ADVERTISEMENT

Tersangka Kasus Penadah Curanmor Diduga Teroris Lakukan Hal Aneh

Sabtu, 5 Februari 2022 19:06 WIB

Share
Banner bertuliskan menjual air minum isi ulang atau galon dan juga menjual gas elpiji 3 Kilogram, tempat tersangka MAQ dan Istrinya tinggal, yang berada di wilayah pasar setu, kampung Cijengkol, Desa Lubang buaya, Kecamatan Setu,  Kabupaten Bekasi. Sabtu (05/02/2022) sore. (ihsan fahmi)
Banner bertuliskan menjual air minum isi ulang atau galon dan juga menjual gas elpiji 3 Kilogram, tempat tersangka MAQ dan Istrinya tinggal, yang berada di wilayah pasar setu, kampung Cijengkol, Desa Lubang buaya, Kecamatan Setu,  Kabupaten Bekasi. Sabtu (05/02/2022) sore. (ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Nggak pernah komunikasi, kalau komunikasi itu kalau saya beli gas atau air di tempat dia, maupun dia beli beras ditempat kami, sekalinya bicara waktu itu suaminya hanya pinjaman obeng aja sih, setelah itu udah nggak ada lagi," bebernya.

Kendati demikian, anak dari tersangka kerap bermain di toko beras tempat ia bekerja.

"Kalau anaknya mah sering datang ke tempat beras ini, main disini, tapi kalau ibunya suruh pulang, ya pulang itu anaknya nurut," ulasnya.

Ia mengungkapkan, saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan, disaat itu pula, ia dan beberapa karyawan agen beras lainnya, sempat takut atas peristiwa tersebut.

Namun seiring berjalannya waktu, situasi dan kondisi berjalan aman, adanya isu terorisme di dekat agen beras dirinya bekerja perlahan hilang.

"Ya setelah kejadian itu, sempat takut yah, tapi berjalannya waktu, semua normal kembali," bebernya.

Sebelumnya, Polsek Tarumajaya meringkus empat tersangka, baik para pelaku pencurian sepeda motor dan penadah dengan berfasiliiasi teroris.

"Pelaku pencurian Berinisial BRS (14) dan A (13)  ditangkap pada 27 Januari 2022, diamankan di Kaliabang tengah Bekasi Utara, sementara pelaku penadahan berinisial S (33) dan MAQ (25), diamankan keesokkan harinya, di Cijengkol, Lubang buaya, Setu, Kabupaten Bekasi," ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, Jum'at (04/02/2022) lalu

Sambungnya, 28 Januari lalu, Satreskrim Polsek Tarumajaya Lakukan pengejaran kepada S dan MAQ, hasil interogasi didapati yaitu Pelaku mengaku ada motor Scoopy Dirumahnya, dan satu unit lainnya dijual di Lampung.

Setelah mendatangi pelaku, petugas curiga karena didapati adanya buku-buku tentang jihad.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT