Kendati demikian, anak dari tersangka kerap bermain di toko beras tempat ia bekerja.
"Kalau anaknya mah sering datang ke tempat beras ini, main disini, tapi kalau ibunya suruh pulang, ya pulang itu anaknya nurut," ulasnya.
Ia mengungkapkan, saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan, disaat itu pula, ia dan beberapa karyawan agen beras lainnya, sempat takut atas peristiwa tersebut.
Namun seiring berjalannya waktu, situasi dan kondisi berjalan aman, adanya isu terorisme di dekat agen beras dirinya bekerja perlahan hilang.
"Ya setelah kejadian itu, sempat takut yah, tapi berjalannya waktu, semua normal kembali," bebernya.
Sebelumnya, Polsek Tarumajaya meringkus empat tersangka, baik para pelaku pencurian sepeda motor dan penadah dengan berfasiliiasi teroris.
"Pelaku pencurian Berinisial BRS (14) dan A (13) ditangkap pada 27 Januari 2022, diamankan di Kaliabang tengah Bekasi Utara, sementara pelaku penadahan berinisial S (33) dan MAQ (25), diamankan keesokkan harinya, di Cijengkol, Lubang buaya, Setu, Kabupaten Bekasi," ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, Jum'at (04/02/2022) lalu
Sambungnya, 28 Januari lalu, Satreskrim Polsek Tarumajaya Lakukan pengejaran kepada S dan MAQ, hasil interogasi didapati yaitu Pelaku mengaku ada motor Scoopy Dirumahnya, dan satu unit lainnya dijual di Lampung.
Setelah mendatangi pelaku, petugas curiga karena didapati adanya buku-buku tentang jihad.
"Hasil interogasi dan MAQ merupakan Napiter yang pernah menjalani hukuman 4 tahun, lalu S merupakan pengatur Logistik Napiter saat dalam tahanan," ungkapnya.
Terhadapnya S dan MAQ disangkakan dengan pasal 480 KUHpidana, dengan pidana kurungan penjara yaitu empat tahun. (Ihsan Fahmi)