ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap Terduga Teroris Spesialis Penadah Barang Curian di Tarumajaya Bekasi

Jumat, 4 Februari 2022 23:52 WIB

Share
Jajaran Polsek Tarumajaya saat memperlihatkan barang bukti Tersangka ungkap kasus pencurian dan penadahan yang berafiliasi dengan teroris. Jumat (04/02/2022). (ihsan fahmi)
Jajaran Polsek Tarumajaya saat memperlihatkan barang bukti Tersangka ungkap kasus pencurian dan penadahan yang berafiliasi dengan teroris. Jumat (04/02/2022). (ihsan fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"BRS dan A menjual dengan jenis transaksi COD ke S dan MAQ di wilayah Setu Kabupaten Bekasi. Adapun motif mereka adalah untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya," terangnya.

Dalam kasus tersebut Polsek Tarumajaya berhasil mengumpulkan barang bukti diantaranya, dua motor Honda Beat, satu motor Honda Scoopy, motor Suzuki Satria Fu, sebuah celurit, sebuah obeng dan sepeda Polygon.

"Kepadatan Tersangka BRS dan A diduga melanggar pasal 363 ayat 1, 4 dan 5 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya. (ihsan fahmi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT