Polisi Tangkap Terduga Teroris Spesialis Penadah Barang Curian di Tarumajaya Bekasi

Jumat 04 Feb 2022, 23:52 WIB
Jajaran Polsek Tarumajaya saat memperlihatkan barang bukti Tersangka ungkap kasus pencurian dan penadahan yang berafiliasi dengan teroris. Jumat (04/02/2022). (ihsan fahmi)

Jajaran Polsek Tarumajaya saat memperlihatkan barang bukti Tersangka ungkap kasus pencurian dan penadahan yang berafiliasi dengan teroris. Jumat (04/02/2022). (ihsan fahmi)

Dalam kasus tersebut Polsek Tarumajaya berhasil mengumpulkan barang bukti diantaranya, dua motor Honda Beat, satu motor Honda Scoopy, motor Suzuki Satria Fu, sebuah celurit, sebuah obeng dan sepeda Polygon.

"Kepadatan Tersangka BRS dan A diduga melanggar pasal 363 ayat 1, 4 dan 5 KUHPidana, dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update