ADVERTISEMENT

Anggota Polisi Nyaris Diamuk Massa di Pandeglang, Kabid Humas PMJ: Bribka AN Sudah Jalani Pemeriksaan oleh Propam

Jumat, 4 Februari 2022 03:09 WIB

Share
Anggota Polisi nyaris diamuk massa di Pandeglang, Kabid Humas PMJ mengatakan bahwa Bripka AN sudah jalani pemeriksaan oleh Propam. (Foto/cr10)
Anggota Polisi nyaris diamuk massa di Pandeglang, Kabid Humas PMJ mengatakan bahwa Bripka AN sudah jalani pemeriksaan oleh Propam. (Foto/cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya angkat suara ihwal perkara pemeriksaan Bripka Asep Nusroni yang nyaris diamuk massa di Pandeglang, Banten yang diduga hendak melakukan penarikan sepeda motor milik seorang warga di Kampung Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten pada Sabtu (29/1/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa Bripka Asep Nusroni telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya yang dikepalai oleh adik dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, yakni Kombes Pol. Bhirawa Braja Paksa.

"Bripka AN sudah menjalani dan sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya," ujar Zulpan di kantornya, Kamis (3/2/2022).

"Dilakukan penahanan sampai dengan hari ini. Sambil pemeriksaan," sambungnya.

Mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu menjelaskan, Bripka Asep Nusroni dituduh mencuri saat hendak menarik motor milik seorang warga bernama Arif bersama enam orang lainnya yang diduga warga sipil.

"Namun, saat ditanya surat perintah tugas, Bripka AN tidak bisa menunjukkannya. Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," beber dia.

Lanjut Zulpan, dari hasil pemeriksaan di Sipropam Polres Pandeglang, Bripka Asep Nusroni mengaku dirinya dikelilingi warga karena tidak bisa menunjukkan surat perintah pengambilan motor.

Akibatnya, karena hal tersebut membuat warga menduganya sebagai pencuri, hingga ia dan keenam orang rekannya tersebut nyaris diamuk massa di lokasi.

 

Lihat juga video “Warga Bekasi Apresiasi Langkah KPK yang Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi dengan Cukur Rambut Massal”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT