Terus Bergulir! Pungli Rachel Vennya Kabur Dari Karantina, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi

Kamis 03 Feb 2022, 05:41 WIB
Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan suap dan pungutan liar (Pungli) selebgram Rachel Vennya yang terjadi saat menghindari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri. (Foto/roma)

Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan suap dan pungutan liar (Pungli) selebgram Rachel Vennya yang terjadi saat menghindari kewajiban karantina kesehatan usai kembali dari luar negeri. (Foto/roma)

Saat ini, RF telah ditahan di rumah tahanan (rutan) militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Sementara itu, IG akan menyusul sambil menunggu surat penyerahan perkara dari atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah. (adji)

Berita Terkait

News Update