Kasus Omicron Meluas, 99 Sekolah di Jakarta Hentikan PTM 100 Persen

Kamis 03 Feb 2022, 12:09 WIB
Sejumlah siswa menunggu jemputan di SDN Kramat 06 Pagi, Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Kamis (20/01/2022).(Foto:PosKota/Ahmad Tri Hawaari)

Sejumlah siswa menunggu jemputan di SDN Kramat 06 Pagi, Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Kamis (20/01/2022).(Foto:PosKota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyebaran Covid-19 di sekolah kian meluas. Menurut data Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini ada sebanyak 99 sekolah masih dihentikan sementara proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen karena ditemukan kasus Covid-19 pada peserta didik dan tenaga kependidikan.

Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja, mengungkapkan, 99 sekolah yang ditutup sementara PTM 100 persen karena Covid-19 itu mulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK.

"99 (dihentikan sementara PTM 100 persen), itu mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK. itu yang masih ditutup sementara," ujar Taga saat dihubungi wartawan, Kamis (3/2/2022).

Taga merinci 99 sekolah tersebut meliputi TK sebanyak 11, SD sebanyak 37, SMP sebanyak 15, SMA sebanyak 14 dan SMK sebanyak 22.

Taga menyampaikan, selama belum ada keputusan dari pemerintah pusat, sekolah di Jakarta akan tetap menggelar PTM 100 persen.

"Kita kan pegangannya SKB (surat keputusan bersama) 4 menteri," ujarnya.

Adapun dalam SKB 4 Menteri itu dijelaskan, suatu daerah bisa menggelar PTM 100 persen bila status PPKM berada di level 2. Dan berdasarkan SKB 4 Menteri melalui Inmendagri, DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022.

Selain itu, cakupan vaksinasi dosis 2 untuk peserta didik dan tenaga kependidikan (PTK) mencapai 80 persen dan vaksinasi lansia lebih dari 50 persen.

Di DKI Jakarta sendiri, vaksinasi dosis kedua pada peserta didik usia 6-11 tahun mencapai 58,78 persen, dan peserta didik usia 12-18 tahun 96,4 persen.

Sementara untuk pendidik vaksinasi dosis kedua telah mencapai 91,14 persen dan pada tenaga kependidikan 89,73 persen.

Dijelaskannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan usul ke pemerintah pusat untuk menghentikan sementara PTM 100 persen.

Berita Terkait
News Update