ADVERTISEMENT

Posting Dokumen di Medsos, Adam Deni Diciduk Bareskrim Polri

Rabu, 2 Februari 2022 15:29 WIB

Share
Adam Deni.(pandi)
Adam Deni.(pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial, Adam Deni terkait posting dokumen di media sosial. Rabu (2/2/2021).

Deni saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri telah membenarkan kabar penangkapan ini.

"Ya benar (Adam Deni ditangkap)," kata Asep kepada wartawan.

Kendati begitu, Asep belum merinci kronologis penangkapan terhadap Adam Deni. Termasuk, duduk perkaranya.

Menurut Asep, detail daripada pengungkapan kasus ini akan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Nanti Karo Penmas yang rilis, datanya sudah kami serahkan," katanya. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT