Dinsos Buka Pendaftaran DTKS Tahap Pertama, Perhatikan Syarat dan Ketentuannya

Rabu 02 Feb 2022, 16:15 WIB
Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari.(yono)

Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari.(yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sudah membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap pertama tahun ini mulai tanggal 1 sampai 22 Februari 2022.

"Warga Jakarta dapat peluang lebih besar namanya masuk dalam DTKS. Sehingga, namanya dapat diusulkan menjadi calon penerima bantuan sosial (bansos),” ungkap Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari, Rabu (2/2/2022).

Premi menjelaskan, pendaftaran DTKS tahun ini dilaksanakan pada Februari, April, Juli dan Oktober yang dapat dilakukan secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id.

Jika ada warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, bisa menemui petugas Pendamsos Pusdatin Jamsos Dinsos DKI Jakarta di kantor kelurahan sesuai domisili masing-masing.

Adapun, untuk kriteria yang tidak boleh mendaftar yakni warga ber-KTP non DKI Jakarta, dalam satu kartu keluarga terdapat anggota keluarga yang merupakan pegawai tetap BUMN, PNS, TNI dan Polri.

Kemudian, anggota DPR, DPRD, rumah tangga memiliki mobil, rumah tangga memiliki lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp 1 miliar, memiliki sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang) serta dinilai tidak miskin.

"Kami harus melakukan verifikasi dan validasi secara periodik agar pembagian bansos merata dan tepat sasaran. Salah satunya dengan membuka pendaftaran DTKS selama empat kali pada 2022," pungkasnya. (yono)


Berita Terkait


News Update