Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana dan 2,4 juta kilo liter curah.
Sedangkan untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.
Sebelumnya, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia hingga Januari 2022 mencapai Rp13.240/liter.
Harga tersebut naik 77,34 persen dibanding Januari 2021.
Kenaikan ini mengerek harga migor di dalam negeri.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga migor, Kemendag menerbitkan Permendag 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan migor satu harga yang telah berlaku sebelumnya melalui Permendag No. 3 Tahun 2022.
Dalam Permendag tersebut, harga eceran tertinggi (HET) untuk migor diatur dengan rincian migor curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter.
Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Lihat juga video “Ahli Feng Shui Master Xiang Yi: Politik Tahun Ini akan Terjadi Ledakan Besar”. (youtube/poskota tv)
Selain itu, Kemendag juga mendapat mandat melalui Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam pengawasan.
Dalam perpres ini, Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi, yang mencakup pengadaan dan penyaluran mengenai jenis, jumlah, mutu, wilayah pemasaran, HET, dan waktunya.
“Dalam implementasinya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan beberapa peraturan, terakhir dengan Permendag Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian,” terangnya.