TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga melakukan pencurian handphone celular, seorang wanita diikat massa.
Video tersebut viral di medis sosial yang menayangkan adegan wanita tengah duduk dengan tangan terikan dan kerumuni.
Tayangan video tersebut menampilkan peristiwa yang berada di kawasan Pasar Cipadu, Kota Tangerang dan mendapat sorotan dari warganet.
Wanita berusia sekitar 40 tahun itu dalam posisi duduk dilantai depan toko bahan di pasar pusat bahan tekstil.
Sementara kedua tangan dan kakinya diikat warga yang menangkap basah aksi pelaku.
Dari gambar video yang diunggah akun instagram @viralciledug memperlihatkan wanita muda itu, dikerubungi sejumlah orang saat kedua tanganya terikat, pria dengan mengenakan topi mengikat kedua kaki diduga pelaku pencurian itu.
Kapolsek Ciledug, Kompol Poltar L Gaol saat dikonfirmasi Poskota membenarkan adanya dugaan pidana pencurian yang dilakukan wanita tersebut.
Dirinya mengaku saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki pidana pencurian itu.
"Bukan diikat, diamankan saja. Maling handphone," jelas Kompol Poltar, Senin (31/1/2022).
Kompol Poltar menjelaskan dari keterangan saksi dan korban aksi pelaku perempuan itu, terjadi ketika korban sedang sibuk melayani pembelian di toko.
Pelaku yang juga berpura - pura membeli melihat kelengahan korban dan melakukan aksi pencurian handphone milik pedagang di toko.
Lihat juga video “Bupati Zaki Tinjau Banjir di Pakuhaji dan Kosambi”. (youtube/poskota tv)