Lakukan Pendebitan Paksa, Bank Mandiri Cabang Lebak Bulus Dilaporkan Oleh Petani Singkong

Selasa 01 Feb 2022, 06:03 WIB
Akibat Bank Mandiri Cabang Lebak Bulus lakukan pendebitan paksa hingga puluhan juta rupiah, petani singkong, Berlin (kiri) membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Foto/dokpribadi)

Akibat Bank Mandiri Cabang Lebak Bulus lakukan pendebitan paksa hingga puluhan juta rupiah, petani singkong, Berlin (kiri) membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Foto/dokpribadi)

Tak hanya itu, selama masalah itu, Berlin kesulitan mendapatkan anggunan dan pinjaman dari berbagai pihak.

Bank maupun leasing enggan memberikan bantuan ini lantaran saat melakukan pengecekan nama Berlin ada dalam daftar merah BI Checking.

“Ini menjadi kerugian bagi klien kami, sebab ia tak bisa mendapatkan pinjaman. Beberapa barang terpaksa ia beli secara cash atau tunai. Selain itu, setiap kali mengambil uang di ATM, kartu ATM-nya selalu tertelan,” jelasnya.

Sebelum mempolisikan Bank Mandiri ke Polda Metro Jaya, Berlin telah melaporkan ke Polres Bogor Jawa Barat, namun tak ditanggapi.

Upaya mediasi yang dilakukan kepolisian kala itu tak pernah menemui titik terang, lantaran mereka tak pernah bertemu.

“Klien saya dan pihak Bank di mediasi tapi di ruang terpisah, itu bukan mediasi kan namanya,” jelas Gio.

Hingga akhirnya Berlin yang kecewa mendatangi langsung cabang Mandiri Lebak Bulus.

Lihat juga video “Jasat Pemancing Hanyut Ditemukan 12 Km dari Titik Hilang”. (youtube/poskota tv)

Disana pihak Bank Mandiri mengakui bila pihaknya melakukan kesalahan.

“Tapi biarpun mengaku salah, mereka tetap menagih klien kami sampai mengirimkan debt collector ke rumah,” katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan laporan tersebut.

"Kami cek dulu," singkatnya. (pandi)


 

Berita Terkait
News Update