Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Tengah ‘Lockdown’ hingga 3 Hari

Senin 31 Jan 2022, 15:50 WIB
Ilustasi, pemukiman warga lockdown setelah ada kasus Covid-19. (dok.poskota)

Ilustasi, pemukiman warga lockdown setelah ada kasus Covid-19. (dok.poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, Kantor Kelurahan Tengah, Jakarta Timur ‘lockdown’ atau ditutup sementara selama tiga hari. Akibatnya, pelayanan pun dialihkan ke Kantor Kecamatan Kramat Jati.

Lurah Tengah, Suwindarto menyampaikan pihaknya mendapat informasi bahwa satu pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (30/1/2022) kemarin.

"Infonya dari tanggal 30 ya, hari Minggu, ada salah satu staf kami yang terkonfirmasi positif Covid-19, staf pemerintahan ya, satu orang," kata Suwindarto kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Dia belum dapat memastikan varian Covid-19 yang menjangkit satu pegawai kelurahan bagian staf pemerintahan itu. 

"Nama variannya kita belum tahu, hanya dari hasil swab-nya, terkonfirmasi positif," ujar Suwindarto.

Oleh karena satu pegawainya terkonfirmasi Covid-19, maka hari ini pihaknya bersama Puskesmas Kelurahan Tengah melakukan tracing (pelacakan) melalui tes PCR kepada seluruh pegawai maupun Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan tersebut.

"Kurang lebih ada 23 pegawai termasuk PPSU yang ditracing, hasilnya 2-3 hari," ungkap Suwindarto.

Pun, kata Suwindarto, untuk tiga hari ke depan, Kantor Kelurahan Tengah ditutup sementara terhitung mulai hari ini, Senin (31/1/2022) hingga Rabu (2/2/2022). Dibuka kembali seperti biasa pada Kamis (3/2/2022).

Maka bagi warga Kelurahan Tengah yang ingin mengurus dokumen kependudukan, kini untuk sementara waktu dialihkan ke Kantor Kecamatan Kramat Jati.

"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan tingkat Kota bagian tata laksana bahwa kalau ada salah satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid, disarankan pelaksanaan pelayanan untuk sementara di lockdown dulu selama tiga hari dan proses pelayanan akan berlangsung di kantor kecamatan," kata Suwindarto. (Ardhi)


 

Berita Terkait

News Update