ADVERTISEMENT

Omicron Melonjak Pemkot Jakarta Pusat Kembali Terapkan WFH Bagi ASN

Senin, 31 Januari 2022 15:29 WIB

Share
Gawat, Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 di Depok Tertinggi Se-Jawa Barat
Gawat, Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 di Depok Tertinggi Se-Jawa Barat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melonjaknya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat, membuat Pemkot Jakarta Pusat kembali menerapkan Wfh (Work From Home) bagi para pegawai dan ASN.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan bahwa penerapan WFH bagi para pegawai di Pemkot Jakarta Pusat, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang belakangan ini tren kasusnya mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Untuk semua pegawai sesuai kebutuhan, diterapkan kembali WFH, rapat dengan daring. Diatur sesuai ketentuan tergantung PPKM nya level berapa dan sesuai kebutuhan dan ketersediaan SDM," kata Irwandi saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

Jelas Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jakarta itu, kebijakan WFH tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun juga para PJLP dan lainnya.

 

Ia juga mengultimatum bagi para pelaku usaha yang membandel dengan tidak mematuhi peraturan terkait WFH, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan yang tertera pada Peraturan Gubernur (Pergub).

"Bagi perusahaan yang melanggar tidak mengikuti aturan Pemerintah akan dikenakan sanksi sesuai Pergub," tegas dia.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam mematuhi anjuran protokol kesehatan (prokes) dengan cara mengurangi kegiatan yang tidak diperlukan serta meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi.

"Tetap jalankan prokes 5M buat semua masyarakat, nanti akan kami minta juga Satpol PP untuk memperketat pengawasan kerumunan dan razia masker," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari menerangkan, di Jakarta Pusat tercatat ada sekitar 2.000 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang diikuti dengan 43 kasus terpapar Covid-19 varian Omicron.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT