Suasana pelayanan di BPJAMSOSTEK .(Ist)

Jakarta

Hingga Tahun 2021 BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman Sudah Lindungi Ratusan Ribu Pekerja

Senin 31 Jan 2022, 14:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Hingga  tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman telah memberikan perlindungan kepada 224.307 pekerja dengan total iuran Rp1.341.580.235.859,3

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Sudirman, Suhuri mengatakan  perlindungan diberikan kepada Pekerja Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU)

Dari 224.307 pekerja, 207.941 orang adalah Pekerja Penerima Upah (PU) dengan iuran Rp 1.339.299.695.296,3 dan 16.366 Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran Rp. 2.280.540.563.

Suhuri mengungkapkan, pihaknya gencar untuk terus memperluas perlindungan  dan kepesertaan  tenaga kerja baik sektor formal maupun informal.

Untuk itu pihaknya aktif mendatangi pelaku-pelaku usaha yang belum mendaftarkan badan usahanya ke BPJAMSOSTEK.

Kemudian, pihaknya juga fokus memberikan perlindungan kepada peserta sektor informal (BPU) seperti tukang ojek, pedagang dan lainnya.

“Kami turun ke lapangan untuk mengedukasi dan menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat,” lanjut Suhuri.

Program BPJAMSOSTEK terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).(tri)
 

Tags:
Hingga Tahun 2021bpjamsostek jakarta sudirmanSudah LindungiRatusan Ribu Pekerja

Administrator

Reporter

Administrator

Editor