JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - YouTuber sekaligus mantan wartawan FNN Edy Mulyadi akhirnya memenuhi panggilan kedua dari penyidik kepolisian.
Dia dipanggil Bareskrim Polri untuk menjalankan pemeriksaan terkait ujaran kebencian soal "jin buang anak". Saat dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya, Herman Kadir, Edy membawa serta bekal berupa pakaian dan alat mandi untuk kebutuhan di markas Polri nanti.
"Insya Allah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," kata Herman kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Lihat juga video “Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Sebuah Kontrakan”. (youtube/poskota tv)
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pukul 10.00 pagi ini.
Penyidik juga telah mengirimkan surat perintah untuk membawa jika terlapor Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.
Herman memastikannya kliennya akan hadir pagi ini sesuai jadwal. "Insya Allah hadir jam 10 pagi ya," katanya.
Menurutnya, Edy Mulyadi sudah sangat siap menghadapi apa pun peristiwa yang terjadi usai pemeriksaan dilakukan. Dan mengetahui konsekuensi yang akan dihadapinya.
"Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," katanya.
Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak".
Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara. Selain itu menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.
Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.