TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Pakuhaji meringkus dua orang tersangka penyalagunaan narkoba yakni dua pegawai Kantor Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial A dan R.
Keduanya ditangkap lantaran diketahui habis menggunakan sabu bersama satu orang lainnya beriniail G yang diketahui bekerja sebagai guru honorer.
"Kita tangkap karena saat dilakukan test urine mereka bertiga positif menggunakan sabu," kata Kanit Reskrim, Polsek Pakuhaji, Ipda Iswadi, Minggu (30/1/2022).
Dari pengakuannya, mereka menggunakan sabu di sebuah kontrakan di Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, secara bersama-sama.
"Kami dapat info dari masyarakat bahwa ada pesta sabu di kontrakan tersebut. Akhirnya pada saat kami datangi dan dilakukan pengecekan benar ketiganya positif," ungkapnya .
Namun, lanjut Iswadi, pihaknya tidak menemukan barang bukti apapun dari tangan para tersangka.
"Barang bukti tidak ada. Jadi setelah pakai mereka langsung memusnahkan batang bukti dengan cara dibuang ke sungai," paparnya.
Diketahui, saat ini ketiganya sedang menjalani rehabilitasi di daerah Depok.
"Mereka sua di rahab. Tapi kasus ini masih terus kami kembangkan. Dari pengakuan mereka beli barang tersebut di daerah Dadap," pungkasnya. (veronica Prasetio)