JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendorong kewenangan yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah (DPD), karena sudah dipilih rakyat secara langsung, bukan dipilih secara simbolik.
Hal ini untuk menyempurnakan kedudukan sistem bikameral dalam ketatanegaraan kita yang terdiri dari dua kamar atau joint session antara DPR dan DPD yang memiliki kewenangan, serta kesetaraan hak yang sama di parlemen.
"DPD kita kan sudah dipilih oleh rakyat, kalau sudah dipilih oleh rakyat ngapain kewenangannya simbolik. Jadi harus diberi kewenangan yang kuat. Sehingga bikameralisme kita menjadi sempurna," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk 'Penguatan Lembaga DPD RI, Perlukah?', Rabu (26/1/2022) petang.
Menurut Fahri, agar sistem tersebut menjadi sempurna, maka DPD harus berani mengkritik partai politik (parpol) di DPR. Sebab, yang bisa mengkritik DPR hanyalah DPD.
"Yang bisa kritik parpol itu, itu hanya kamar sebelahnya. Karena itu saya sarankan tolong (DPD) kritik ke parpol juga disuarakan. Sebab keterpilihan anggota DPD, nggak ada hubungannya dengan parpol. Karena itu lah bikameral kita itu salah satunya adalah DPD juga harus mengkritik DPR ini," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini mengatakan, beban kerja yang dimiliki DPR sangatlah banyak.
Banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan oleh DPR, namun disayangkan beban kerjanya tersebut tidak diserahkan ke DPD.
"Coba bayangkan jika sebagian pekerjaan itu dibagi, dikonkretkan misalnya UU sudah memberikan kewenangan otonomi daerah, hubungan pusat daerah tapi coba dikonkretkan, baik hak legislasi, anggaran maupun pengawasan, saya kira itu lebih berimbang dua kamar cabang kekuasaan ini," ujarnya.
Sementara cendikiawan muslim Prof Azyumardi Azra menilai DPD sebagai wujud dari kedaulatan daerah, tapi tidak punya kewenangan, meski dipilih langsung oleh rakyat.
Kondisi tersebut, sengaja diciptakan untuk penguatan peran presiden dan oligarki partai politik di DPR untuk melucuti kedaulatan rakyat dan daerah. Sehingga parlemen saat ini terkesan kembali seperti tukang stempel.
"DPR saat ini seperti apa yang disebut orang sebagai tukang stempel kemauan presiden, seperti diloloskannya Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) dan UU Ciptaker," ujar Azyumardi. (rizal)