Wow, Tajir Melintir! Inilah Harta Kekayaan Eks Bupati Buru Selatan; Mulai 20 Bidang Tanah sampai 10 Unit Kapal, Hasil Suap?

Kamis, 27 Januari 2022 08:43 WIB

Share
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menjelaskan status tersangka kepada eks Bupati Buru Selatan dan dua orang lainnya dalam dugaan keterlibatan kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2011-2016. (Foto: Tangkapan layar Live Youtube KPK RI)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menjelaskan status tersangka kepada eks Bupati Buru Selatan dan dua orang lainnya dalam dugaan keterlibatan kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2011-2016. (Foto: Tangkapan layar Live Youtube KPK RI)

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 26 Januari 2022 - 14 Februari 2022. 

"Tersangka Tagop akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur, sedanngkan tersanga Johny akan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat," bebernya.

Dalam kasus ini, Tagop diduga menerima Rp. 10 miliar terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.

Namun, dalam memperoleh uang tersebut, Tagop diduga tidak pernah menerima uang secara langsung melainkan menggunakan orang kepercayaannya yaitu Johny. (CR10)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar