Shandy Aulia Diperiksa 3 Jam Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Bermula dari Komentar Warganet Terhadap Putrinya

Kamis 27 Jan 2022, 16:11 WIB
Shandy Aulia dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. (foto: roma)

Shandy Aulia dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin. (foto: roma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktris Shandy Aulia menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi.

Shandy Aulia diperiksa selama 3 jam terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan oleh hatersnya, Laura Aprillya, Kamis, (27/1/2022).

Shandy Aulia hadir ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ditemui usai pemeriksaan, Sandy menyatakan bahwa kliennya berjanji terus bersikap kooperatif dalam menghadapi kasus ini. 

"Kami akan terus kooperatif kalau ada panggilan, kami akan hadir," kata Sandy Arifin kepada awak media di Polda Metro Jaya.

"Kami akan terus mengikuti proses hukum ini. Di mana panggilan ini, panggilan berikutnya kami akan hadir," tambahnya.

Sandy mengungkapkan kliennya dicecar 17 pertanyaan oleh tim penyidik selama 3 jam. Namun, dia enggan membeberkan secara detail pertanyaan yang dilayangkan pada kliennya.

Selain diperiksa, Sandy juga menyerahkan sejumlah bukti tangkapan layar dan rekaman ke penyidik. Hal tersebut untuk memperkuat pernyataan Shandy Aulia dalam pemeriksaan kali ini.

"Intinya semua bukti capturean dan rekaman sudah disampaikan sama mbak Sandy ke penyidik, agar bisa dipelajari penyidik," terangnya.

Sementara itu, Shandy Aulia sendiri enggan berkomentar banyak mengenai kasusnya yang tengah berjalan. 

Shandy hanya menegaskan bahwa kasus ini bermula dari komentar warganet terhadap putrinya. Kehadirannya hanya mengikuti aturan sebagai warga negara yang baik.

"Dari awal, teman-teman wartawan juga mengikuti. Dari awal ada netizen komentar terhadap anak saya dan berlanjut sampai hari ini," kata Shandy Aulia.

Berita Terkait
News Update