Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.
Sementara, aplikasi Cegah dan Tangkal atau Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan identifikasi subjek yang dikenakan pencegahan/penangkalan.
Saat ini tengah dikembangkan teknologi Elastic Search, yaitu pencarian/pencocokan identitas akan dimasukkan ke dalam logika aplikasi Visa Online untuk melihat data perlintasan yang bersangkutan. Selain itu terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisir pemalsuan data.
Di tempat yang sama, Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian sekaligus Ketua HBI ke-72 menegaskan bahwa salah satu fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi adalah sebagai pendorong kemajuan ekonomi bangsa.
Inovasi serta penerapan berbagai kebijakan harus dapat mempercepat roda ekonomi serta meningkatkan keterlibatan masyarakat di dalamnya.
“Strategi diversifikasi jenis visa yang mengikuti perkembangan zaman bisa dilakukan untuk mengakomodasi hal tersebut, tentunya setelah didahului oleh riset pendahuluan yang matang dan membandingkan dengan penerapan di negara lain,” kata Pramella.
Selain pengembangan layanan berbasis riset dan teknologi secara berkelanjutan, di tahun 2022 Direktorat Jenderal Imigrasi akan mempersiapkan diri untuk Presidency Indonesia di Group of 20 atau G20 sebagai pemegang peranan kunci di pintu-pintu gerbang negara.
“Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Presidency G20 merupakan sebuah kepercayaan dan kehormatan bagi Indonesia, sehingga Beliau berpesan agar seluruh elemen pemerintah harus bahu membahu menyukseskan kegiatan tersebut,” kata Pramella.
Di usianya yang ke-72, Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya membantu meningkatkan daya saing perekonomian serta mendorong kemudahan izin berusaha (easy of doing business) guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan juga dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional serta mewujudkan keadilan yang merata.
Sebagai catatan, sepanjang tahun 2021 Imigrasi menyumbangkan penghasilan Negara sebesar Rp1.421.429.862.486 dari sektor non pajak (PNBP).
Jumlah tersebut naik sejumlah 6,16% dibandingkan tahun 2020. Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi mengingat masih bercokolnya Pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan signifikan dari statistik layanan keimigrasian tahun 2021. (*/mia)