BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Mengantisipasi dibukanya kembali perjalanan ibadah umrah, Imigrasi kelas II Bekasi mempersiapkan strategi untuk permohonan paspor umrah.
Sebagai antisipas terjadinya lonjakan permohonan paspor umrah, Danis (Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Bekasi) pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan memberi kemudahan..
"Terkait persiapan itu adalah pegawai. Nanti kita tingkatkan lagi, dari saat ini 25 persen menjadi 50 persen. Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi, adanya pemohon pembuatan paspor umrah yang membludak," ujar Danis, Kamis (14/10/2021).
Ia menyampaikan bahwa, pemohon agar menyiapkan dokumen persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta lahir.
Danis menegaskan jika pemohon tidak memiliki akta lahir, dapat menggunakan dokumen Ijazah.
"Sebagai tambahan syarat, untuk umrah harus melampirkan surat rekomendasi dari kemenag, surat pengantar terkait perjalanan umrah juga dari kemenag," sambungnya.
Dikatakan kembali, tidak ada kenaikan permohonan pembuatan paspor di saat sebelum Pandemi Covid 19, hal tersebut cenderung normal.
Kendati demikian, di beberapa negara tidak mendapatkan izin untuk memberangkatkan jemaah umrah, dikarenakan wabah Covid-19 menyebar di seluruh belahan dunia, hal tersebut terjadi pengetatan pemberangkatan.
Dengan status di Indonesia wabah Covid-19 mulai melandai, terdapat Lampu hijau dari pemerintah Saudi Arabia, dimana perizinan jamaah umrah dapat diberangkatkan.
"Kita antisipasi dengan menambah pegawai, karena kemungkinan terjadi lonjakan permohonan paspor. Kalau saat normal tidak ada kenaikan kalo untuk pembuatan paspor umrah ini. Karena ini sempat stop kan dua,"paparnya
Untuk memudahkan pemohon membuat paspor yang juga digunakan untuk umrah, Imigrasi Kelas II Bekasi memunculkan layanan paspor easy, yaitu minimal 20 pemohon.