JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania absen dalam pemeriksaan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat terkait dugaan praktik iming-iming CPNS, Kamis (14/10/2021).
Olivia Nathania sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina memastikan kliennya tak dapat hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
"Berhubung Olivia Nathania kurang sehat kondisimya kami sebagai kuasa hukum sudah melayangkan surat kepada Polda Metro Jaya," ujar Susanti.
Menyusul hal ini, Olivia Nathania meminta agar menjadwalkan ulang kembali proses pemeriksaan, Senin (18/10/2021).
"(Kami meminta) untuk di-reschedule kembali pada 18 Oktober 2021 jam 10 pagi," jelasnya.
Tonton juga video “Biadab! Dua ABG Dijual dan Disetubuhi oleh 5 Muncikari”. (youtube/poskota tv)
Diketahui, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021).
Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.
Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, ke Polda Metro Jaya.
Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang.