Mantap! IKN Pindah ke Kaltim, Anies Baswedan Susun RPD Jakarta Sebagai Pusat Ekonomi Bisnis Berskala Global

Kamis 27 Jan 2022, 19:24 WIB
IKN pindah, Anies Basweda susun RPD Jakarta sebagai pusat ekonomi bisnis berskala global. (Foto/pemprovdki)

IKN pindah, Anies Basweda susun RPD Jakarta sebagai pusat ekonomi bisnis berskala global. (Foto/pemprovdki)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peran Jakarta ke depannya diproyeksikan sebagai pusat ekonomi bisnis berskala global, setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Karena itulah, saat ini Jakarta sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

Penyusunan RPD diharapkan dapat menjadikan Jakarta menjadi pusat perekonomian, pendidikan dan kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, RPD bukan hanya terkait hal administrasi maupun meneruskan program yang sudah ada, melainkan mempertimbangkan posisi Jakarta di dalam orbit kota megapolitan dunia.

"Jadi, kenyataannya Jakarta akan mengalami transformasi. Tapi, bagi Jakarta, sebetulnya bukan status itu yang penting. Sekarang kita berbicaranya tentang bagaimana Jakarta bisa menjadi salah satu kota global dunia yang melayaninya itu adalah melayani kebutuhan global. Ini tantangan kita sekarang," ujarnya dikutip dari siaran Pers PPID, Kamis (27/1/2022).

Anies mengatakan, Jakarta saat ini menyumbangkan 18 persen dari gross domestic product (GDP) Nasional.

Bila Jakarta mampu terus melakukan efisiensi atas kegiatan perekonomian, maka mata international akan tetap menatap ke Jakarta meski status Ibu Kota telah pindah.

Lihat juga video “Hujan Deras Sebabkan Kabupaten Lebak Kembali Dikepung Banjir”. (youtube/poskota tv)

Selain itu, Gubernur Anies berharap simpul sosial, budaya, dan peradaban yang telah terbangun di kota Jakarta dapat tetap terjaga dengan baik dan lebih diperkuat lagi.

Kesetaraan dan keadilan harus menjadi yang utama.

"Kota ini menjadi kota kumpulnya seluruh unsur bangsa. Karena itu, kesetaraan jadi penting, keadilan jadi penting. Karena, semua yang datang di kota ini harus bisa mendapatkan itu. Ini yang saya ingin garis bawahi bagaimana mengaturnya ke depan," ucapnya. (yono)

Berita Terkait

Sabar Menunggu Pengesahan UU IKN

Sabtu 29 Jan 2022, 06:50 WIB
undefined
News Update