"Di Indonesia dibentuk Majelis Ulama Indonesia, sebagai wadah bagi ulama yang berbeda mazhab dan pandangan, untuk mengelola perbedaan di antara penganut Islam di Indonesia," ungkap Wapres.
Wapres juga mengungkapkan untuk mengelola perbedaan di antara agama-agama yang berbeda, dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat provinsi sampai di kabupaten/kota untuk membantu menyelesaikan masalah, sekiranya terjadi gesekan-gesekan pada akar rumput.
Namun demikian, Wapres tetap menyayangkan hingga kini masih banyak pihak yang mengidentikkan Islam dengan ekstremisme dan kekerasan. "Citra Islam yang mulia telah dirampas oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Islam untuk membenarkan kekerasan yang dilakukannya," ujarnya. (johara)