Sebagaimana diketahui, pelaku berinisial RZ, yang juga salah satu ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, telah ditangkap dan diamankan aparat kepolisian.
"Saat ini, pelaku berinisial RZ telah kita amankan dan periksa," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana saat dihubungi, Selasa (25/1/2022) sore.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dijelaskan, akibat lemparan tersebut, menyebabkan botol pecah dan menimbulkan api yang akhirnya bisa dipadamkan oleh anggota Satpol PP Ketapang.
"Pelaku RZ masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku," pungkas Yani. (*/mia)