ADVERTISEMENT

Suntik Silikon Payudara Ilegal, Dua Waria Tewas Mengenaskan, Korban Menjalani 46 Kali Suntikan 

Rabu, 26 Januari 2022 10:22 WIB

Share
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, suntik silikon payudara ilegal, dua waria tewas mengenaskan di Balikpapan. (Foto/doksulsel.poskota.co.id)
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, suntik silikon payudara ilegal, dua waria tewas mengenaskan di Balikpapan. (Foto/doksulsel.poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Akibat menjalanai suntik silikon payudara ilegal, dua waria tewas mengenaskan di Balikpapan.

Dari peristiwa ini Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso telah mengamankan tiga pelaku praktik suntik silikon payudara ilegal.

Ketiga pelaku tersebut diamankan di tempat persembunyianya di kawasan Samboja Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Akibat lakukan suntik silikon payudara ilegal, dua waria tewas berinisial SF serta RA.

Dilansir dari  sulsel.poskota.co.id, jasad kedua waria tersebut ditemukan beberapa hari setelah disuntik cairan silikon implan di bagian dadanya oleh tiga pelaku berinisial PG (47), HD (48) dan SH (54).

"Para tersangka melarikan diri dan diringkus di kawasan Samboja Kutai Kartanegara, mereka menyuntikkan silikon implan tanpa keahlian," ujar Kombes Thirdy, Selasa 25 Januari 2022.

Korban SF, diketahui meregang nyawa pada Jumat 21 Januari 2022 di kawasan Manggar, RT 20 Balikpapan Timur.

Sedangkan rekannya RA, tewas sehari setelahnya, pada Sabtu 22 Januari 2022, dimana kedua korban mengalami sesak napas hebat dan mengalami lebam di bagian dada kanannya.

Kombes Thirdy menyebut ketiga tersangka itu memiliki peran berbeda, di mana SH yng menyuntikkan silikon, HD yang memiliki cairan silikon, dan OG merupakan pemilik salon yang ikut membantu mengisi cairan silikon pada alat suntik.

"Total dalam dua kali praktiknya SH menyuntikkan cairan sebanyak 46 kali ke setiap korbannya. Dia ini tidak memiliki keahlian dalam bidang tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut Kombes Thirdy menjelaskan, penyuntikan cairan silikon pertama dilakukan 40 kali dengan dosis sekitar 3 mililiter pada 17 Januari 2022 lalu.

Penyuntikan kembali dilakukan pada 21 Januari sebanyak 3 kali dengan dosis 3 mililiter.

Bahan cairan silikon diperoleh secara online dengan harga 1 botol silikon berisi 1.000 mililiter dengan harga Rp100 ribu.

 

Lihat juga video “Warga Bicara Narkoba dan Prostitusi di Kalangan Artis”. (youtube/poskota tv)

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 197 dan Pasal 198 Jo Pasal 106 pengedaran farmasi atau alat kesehatan tanpa izin dan praktik kefarmasian dan alat kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

"Seluruh tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih kami lakukan proses penyidikan, dengan kejadian ini kami berharap masyarakat jangan mudah percaya atau melakukan operasi yang bukan dilakukan ahlinya," pungkas Kapolres. (f adisurya)



 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT