ADVERTISEMENT

Suntik Silikon Payudara Ilegal, Dua Waria Tewas Mengenaskan, Korban Menjalani 46 Kali Suntikan 

Rabu, 26 Januari 2022 10:22 WIB

Share
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, suntik silikon payudara ilegal, dua waria tewas mengenaskan di Balikpapan. (Foto/doksulsel.poskota.co.id)
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, suntik silikon payudara ilegal, dua waria tewas mengenaskan di Balikpapan. (Foto/doksulsel.poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Kombes Thirdy menjelaskan, penyuntikan cairan silikon pertama dilakukan 40 kali dengan dosis sekitar 3 mililiter pada 17 Januari 2022 lalu.

Penyuntikan kembali dilakukan pada 21 Januari sebanyak 3 kali dengan dosis 3 mililiter.

Bahan cairan silikon diperoleh secara online dengan harga 1 botol silikon berisi 1.000 mililiter dengan harga Rp100 ribu.

 

Lihat juga video “Warga Bicara Narkoba dan Prostitusi di Kalangan Artis”. (youtube/poskota tv)

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 197 dan Pasal 198 Jo Pasal 106 pengedaran farmasi atau alat kesehatan tanpa izin dan praktik kefarmasian dan alat kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

"Seluruh tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih kami lakukan proses penyidikan, dengan kejadian ini kami berharap masyarakat jangan mudah percaya atau melakukan operasi yang bukan dilakukan ahlinya," pungkas Kapolres. (f adisurya)



 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT