ADVERTISEMENT
Polisi Ungkap, Korban Pembunuhan di Bekasi Menurut Saja Saat Diikat Tersangka, Karena Tersangka Jagoan Saat di Sekolah
Rabu, 26 Januari 2022 20:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah memeriksa TAW (21), tersangka pelaku pembunuhan pemuda yang ditemukan terikat dan mulut dilakban, yakni AY (18), di Bekasi.
Dari pemeriksaan itu, pelaku mengakui mengikat dengan tali dan menutup mulut korban dengan lakban.
Polisi mengungkap bahwa alasan korban pembunuhan di Bekasi menurut saja saat pelaku mengikat tangannya dengan tali dan bahkan menutup mulutnya dengan lakban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut korban nurut lantaran takut dengan tersangka yang merupakan jagoan saat berada di sekolah.
"Korban menurut pengakuan tersangka ini takut kepada tersangka. Jadi tersangka ini dari jaman sekolah sudah dikenal jagoan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Menurut Zulpan, karena hal tersebut, korban berada di bawab tekanan dan diintimidasi sehingga nurut saat diikat oleh tersangka.
"Kemudian ditinggal di kamar mandi kurang lebih hampir setengah jam. Kemudian setelah itu tersangka menghampiri lagi korban yang sudah dilakban ternyata korban sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," jelasnya.
Tersangka Kelabui Kelurga Korban
Kombes Endra Zulpan menerangkan, kepada keluarga korban, tersangka menyebut korban tewas karena terjatuh dari tangga.
"Awalnya kasus ini begitu terjadi pembunuhan oleh tersangka dilaporkan ke keluarga korban bahwa korban ini meninggal akibat jatuh dari tangga," ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT