ADVERTISEMENT

KPK Serahkan Kasus Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Non Akitf Langkat ke Polri

Rabu, 26 Januari 2022 10:41 WIB

Share
Kolase Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan foto kerangkeng tempat para pekerja kebun sawit dikurung. (Foto: Diolah dari google).
Kolase Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dan foto kerangkeng tempat para pekerja kebun sawit dikurung. (Foto: Diolah dari google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan proses penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ke Polri.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang akan menyerahkan proses penyelidikan ke Polri.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat ini KPK hanya fokus untuk menangani kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Terbit.

"Karena itu bukan bagian dari perkara yang kami selidiki, maka tentunya penyelidikan dugaan peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi kewenangan kepolisian," terang Ali Fikri, Rabu (26/1/2022).

Selanjutnya, Ali telah membenarkan, bahwa pihaknya menemukan kerangkeng manusia itu saat melakukan penggerebekan di rumah Terbit. 

Namun, pihak KPK tidak bisa mendalami hal tersebut, sebab bukan kewenangan KPK.

Di sisi lain, KPK siap untuk membantu kepolisian ataupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) apabila ingin melakukan pemeriksaan terhadap Terbit.

"KPK siap untuk memfasilitasi kepolisian dan Komnas HAM jika ingin meminta klarifikasi terhadap tersangka RTP (Terbit)," tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbuatan yang tak berperikemanusiaan.

Bupati yang belum lama terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini melakukan perbudakan dengan mengurung para pekerjanya di dalam kerangkeng tepat di belakang rumahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT