TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polresta Tangerang meringkus IS (22) dan GG (24) yang merupakan pelaku pemerkosaan terhdap S, wanita 24 tahun, Kamis (20/1).
Keduanya diringkus keduanya diringkus usai melakukan tindakan pencurian, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kedua pelaku memperkosa korban di dalam angkot yang dikemudikan oleh IS.
"Korban ini naik angkot seorang diri sekitar pukul 00.30 WIB. Namun di tengah jalan, korban di pukul oleh pelaku GG," katanya, Selasa (25/1).
Tak hanya dipukul, korban yang sudah tak berdaya tersebut di perkosa oleh keduanya secara bergantian.
"Setelah korban tak sadarkan diri, kedua pelaku ini memperkosa korban secara bergantian di dalam mobil angkot berwarna putih merah tersebut,"
Setelah puas memperkosa korban, kedua pelaku ini mencoba menghilangkan jejak dengan membuang korban ke sungai Ciujung, Kabupaten Serang.
"Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku ini membuang korbannya ke Sungai Ciujung dari atas jembatan," pungkasnya. (Veronica Prasetio)