Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin pada parta politik untuk menggelar kampanye pada Pemilu 2024 di Jakarta International Stadium (JIS).
"Kita berikan kesempatan, saya kira Pemda (pemerintah daerah) DKI harus memberikan kesempatan kepada seluruh partai untuk bisa melakukan kampanye di JIS ini," pinta Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Politisi PKS tersebut mengatakan kalau proyek stadion JIS yang memiliki kapasitas 82 ribu penonton tersebut harus meniru stadion Gelora Bung Karno (GBK) yang terbuka untuk kegiatan kampanye.
"Ya seperti yang kita tahu bahwa Senayan (GBK) saja itu juga dipakai kampanye begitu, kenapa JIS ini tidak? Begitu. Tentunya dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujarnya.
Menurutnya, mega proyek JIS yang terletak di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut didanai dari uang rakyat sehingga stadion berstandar FIFA tersebut harus terbuka sebagai fungsi sosial sekaligus menambah pemasukan.
"Saya kira JIS ini juga milik masyarakat ya, bukan hanya milik pemda DKI karena dibangun juga memakai uang masyarakat. Saya kira ini merupakan tugas sosial ya, fungsi sosial di JIS ya, beraharapkan pemasukan dari itu," pungkasnya. (yono)
Teks foto: Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). (yono)