Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Satgas Covid-19 Keluarkan Surat Edaran Prokes Travel Bubble Wisatawan Batam dan Bintan

Selasa 25 Jan 2022, 17:47 WIB
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto/Satgas Covid-19/Ist)

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto/Satgas Covid-19/Ist)

Sebelumnya, untuk take off dan landing di wilayah udara tersebut harus meminta izin dengan otoritas Singapura, maka kini kendali berada di AirNav Indonesia.

Sebab, sebelumnya prosedur penerbangan dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura. Ketika sudah ada kesepakatan ini, maka akan dilayani oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia). (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait
News Update