Tanah sengketa itu berada di daerah Tangerang, Banten.
Namun, pihak keluarga tidak ingin berspekulasi terlalu jauh dan tak ingin menuding pihak siapapun. Mereka menyatakan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diterima oleh korban disampaikan Davey Oktavianus Patty, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim.
Dia mengaku informasi itu diterimanya langsung dari korban, beberapa hari sebelum peristiwa naas itu terjadi.
"itu kalau kejadiannya (korban menyampaikan pernah diancam dibunuh) itu sendiri sekitar tiga hari sebelum kejadian. Sekitar hari Selasa atau hari Rabu," kata Davey pada Senin (24/1/2022) kemarin.
Lihat juga video “Menteri Sosial Tri Rismaharini Sambangi Warga Baduy, Beri Bantuan Uang Rp1 Miliar”. (youtube/poskota tv)
Dia menjelaskan ketika berusaha untuk mengorek ancaman tersebut, Wiyanto Halim enggan membeberkannya secara detail, termasuk dari siapa pihak yang mengancamnya.
"Kan saya tanya siapa yang ngancam, tapi dia nggak mau. Dia bilang orang itu enggak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," kata Davey.
Atas beberapa hal tersebut kuasa keluarga menilai kematian Wiyanto Halim janggal.
Mereka menduga pengeroyokan terhadap korban hingga tewas telah terencana. (ardhi)