ADVERTISEMENT

Tiga Lagi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengeroyokan Hingga Tewas Pengemudi SUV yang Diteriaki Maling

Senin, 24 Januari 2022 20:49 WIB

Share
Kombes Endra Zulpan bantah memberikan informasi beredar kabar dua WNA kabur saat karantina kesehatan di hotel. (Foto/pandi)
Kombes Endra Zulpan bantah memberikan informasi beredar kabar dua WNA kabur saat karantina kesehatan di hotel. (Foto/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi terus mengusut kasus pengeroyokan hingga tewasnya pengemudi SUV yang diteriki maling. Dalam hal ini tiga lagi ditetapkan jadi tersangka pelaku pengeroyokan hingga tewas pengemudi SUV yang diteriaki maling, Wiyanto Halim (89).

Sehingga, total, sudah ada empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya sudah satu orang ditetapkan jadi tersangka.

"Tersangka sampai malam ini suda ada 4," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Meski begitu, Zulpan enggan membeberkan apakah salah satu tersangka merupakan sang provokator yang motornya terjadi penyerempatan dengan kendaraan korban.

 

"Gak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini," singkat Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 14 pelaku pengeroyokan kepada lansia bernama Wiyanto Halim (89) yang tewas usai diteriaki maling. Salah satu pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan 1 sebagai tersangka dengan insial R terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Zulpan mengatakan, R berperan sebagai salah satu orang yang melakukan pemukulan dan bukan sebagai provokator utama.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT