"karena ini kan berdampak dengan perekonomian, jangan sampai nanti alih alih kita batasi, ternyata ada beberapa perusahaan yang tanda kutip ada yang terganggu, mengakibatkan gulung tikar akibat dari kebijakan yang kita terapkan," jawabnya.
Ia sampaikan, bahwa jalan raya perjuangan dan Pejuang, pihaknya telah mendapatkan pengaduan dari pengguna jalan.
Hal itu pula lah berama pihaknya akan melibatkan beberapa pihak terkait agar kebijakan larangan berlalu lintas yang telah disepakati, dapat diterima semua pihak.
"ini masih kita coba sounding terus nih, sebenarnya dijalan pejuang juga sudah ada keluhan-keluhan dari pemgguna jalan, cuma kita akan telusuri dulu dengan apindo, asosiasi pengusaha Indonesia, kira kira kalo kita batasi sesuai dengan rambu larangan yang sudah kita terapkan, mereka ada keberatan atau tidak," ujarnya
Kendati demikian, Teguh Menjelaskan bahwa di jalan Perjuangan telah diterapkan peak hour, sementara di jalan pejuang tengah dilakukan pengkajian.
"Kalau di jalan perjuangan sudah diterapkan, cuma kalo dijalan pejuang ini memang notabene industrinya banyak tuh memang agak susah juga," pungkasnya
Penjelasan terkait operasional truk yang melintas di Kota Bekasi tersebut, ia respon sebagai bentuk adanya kecelakaan beruntun di Balikpapan, pada Jum'at (21/01/2022) pukul 06.15 WITA, Yang Dikabarkan karena rem blong, dan berimbas beberapa orang meninggal dunia, serta beberapa kendaraan baik motor dan mobil alami rusak berat. (Ihsan Fahmi)