BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan maut yang terjadi di Balikpapan menyisakan trauma mendalam bagi korban. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memberi penjelasan terkait waktu operasional truk melintas.
Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Teguh Indriyanto menjelaskan terkait operasional truk yang melintas di Kota Bekasi.
Menurutnya, truk yang melintas di beberapa titik belum memiliki peraturan, namun ia katakan, jalan Ahmad Yani merupakan jalan yang sangat vital di Kota Bekasi.
Sementara operasional truk baru ia terapkan berada di jalan Perjuangan Bekasi Utara dan Jalab raya Pejuang Kecamatan Medan Satria.
"Untuk pengaturan truk masuk jalan utama, arteri, atau protokol itu kita belum diatur, karena memang urat nadinya kota itu ada di jalan Ahmad Yani, nah adapun pengaturan jam operasional itu baru kita terapkan dijalan perjuangan sama jalan pejuang," ujar Teguh Indriyanto kepada wartawan, Minggu (23/01/2022)
Sambung Teguh, menurutnya Jalan perjuangan maupun pejuang memiliki tingkat ketaatan pengendara yang berbeda dalam berlalu lintas.
Hal tersebut disebabkan, adanya beberapa faktor dari keberadaan perusahaan di wilayah jalan tersebut.
"Nah yang efektif itu di jalan perjuangan yang ditaati, nah untuk yang di jalan pejuang (pondok ungu) itu walaupun sudah di pasang rambu larangan dengan jam yang sudah jelas, tapi karena ada satu dan beberapa hal semenjak dipasang penerapannya agak sulit dilaksanakan berkaitan dengan ada beberapa keberatan dari perusahaan yang ada disitu," sambungnya.
Salah satu analisa lainnya yang ia ungkapkan, ialah bermunculanya truk yang melintas di jam sibuk, dan pihaknya masih melakukan pengaturan secara intensif agar lalu lintas di kota Bekasi berjalan lancar.
"karena memang ini menjadi konsen kami dalam rangka untuk bagaimana upaya untuk membatasi angkutan barang itu yang melintasi jalan-jalan, jalan utama sih sebenarnya jangan berbarengan dengan pada saat peak hour, peak hour itu kan jam 06.00 - 08.00 WIB, terus juga sorenya jam 17.00 -20.00 WIB nah itu masih kita upayakan masih coba mengatur itu," Bebernya
Analisa terkait jam sibuk tersebut masih terus dikaji, hal itu ia ungkapkan agar perekonomian di wilayah Kota Bekasi tidak terganggu, dengan adanya kebijakan yang telah dibuat.