Dalami Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Sejumlah Lurah di Bekasi

Senin 24 Jan 2022, 19:19 WIB
Hakim, Panitera, dan Pengacara terjaring OTT oleh KPK di Surabaya, Jawa Timur. (Foto/cr10)

Hakim, Panitera, dan Pengacara terjaring OTT oleh KPK di Surabaya, Jawa Timur. (Foto/cr10)

Adapun empat orang lainnya yang menjadi pemberi suap, antara lain Ali Amril selaku Direktur PT MAM Energindo, Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu, Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Lai Bui Min alias Anen dari pihak swasta. (cr10)

 
 

Berita Terkait
News Update