ADVERTISEMENT

Dalami Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, KPK Panggil Sejumlah Lurah di Bekasi

Senin, 24 Januari 2022 19:19 WIB

Share
Hakim, Panitera, dan Pengacara terjaring OTT oleh KPK di Surabaya, Jawa Timur. (Foto/cr10)
Hakim, Panitera, dan Pengacara terjaring OTT oleh KPK di Surabaya, Jawa Timur. (Foto/cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kelima tersangka yang berstatus sebagai penerima suap yakni, Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Mulyadi alias Bayong selaku Lurah Jatisari, Wahyudin selaku Camat Jatisampurna, dan Jumhama Lutfi selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi.

Adapun empat orang lainnya yang menjadi pemberi suap, antara lain Ali Amril selaku Direktur PT MAM Energindo, Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu, Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Lai Bui Min alias Anen dari pihak swasta. (cr10)

 
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT