Buntut Bupati Cup 2021, Penanggung Jawab Kegiatan di Non Job, Sementara Eks Kadispora Turun Pangkat

Senin 24 Jan 2022, 12:52 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah memberikan sanksi tegas bagi para penyelanggara Bupati Cup 2021.

Sanksi tegas yakni dengan memebastugaskan penanggungjawab kegiatan yakni Ahmad Jubaedi, yang sebelumnya merupakan ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang. 

Selain menonjobkan Ahmad Jubaedi, Pemkab juga memberikan sanksi kepada Eks Kepala Dispora Pandeglang Dadan Saladin yakni penurunan pangkat.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang M. Amri.

Katanya, sanksi itu diberikan kepada kedua pejabat itu yang telah menggelar kegiatan yang berujung polemik panjang dan mencoreng nama Bupati Pandeglang.

"Sanksi terhadap kedua pejabat itu sudah kita berikan, untuk Ahmad Jubaedi itu di non job kan sementara eks Kadispora penurunan pangkat," katanya saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Katanya, selain dibebastugaskan, Ahmad turut mendapat sanksi penurun satu tingkat dari pangkatnya semula sebagai eselon III. 

"Pangkatnya juga turun satu tingkat. Tapi untuk Pak Bedi (Ahmad Jubaedi,-red), saya belum lihat lagi dia dipindahkan ke mana nanti," ungkapnya

Untuk Eks Kadispora Dadan Salidin, pihaknya memberikan penurunan pangkat dari dari eselon IIB menjadi eselon IIIA. Kini, Dadan sendiri bertugas menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.

"Jabatanya sudah kita turunkan sesuai sanksi atas perbuatannya yang telah menyebabkan kisrus Bupati Cup 2021 kemarin. Sekarang 

Beliau (Dadan)  jabatannya bukan kadis lagi, tapi sekarang turun menjadi sekdis," pungkasnya.(yusuf permana)

Berita Terkait

News Update