Sariman Sianturi (kanan) pelaku pelemparan batu yang berhasil diamankan polisi pada Jumat (21/1/2022). (ist) 

Kriminal

Waduh! Modus Lempar Batu ke Mobil, Pria Ini Gondol 80 Batang Besi Aset Jalan Tol

Minggu 23 Jan 2022, 16:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ulah Sariaman Santuri (43) melempari pengendara mobil di Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Makasar, Jakarta Timur, hanya modus guna melakukan pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen menyampaikan berdasar hasil penyelidikan, Sariaman yang diringkus pada Jumat (21/1/2022) merupakan pelaku pencurian besi.

"Jadi modusnya melempari batu ke pengendara mobil yang melintas di tol untuk mengalihkan perhatian anggota PJR (Patroli Jalan Raya) dan petugas," ucap Zen kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).

Ketika perhatian anggota PJR dan petugas tol tertuju fokus menolong pengendara mobil yang jadi korban, Sariaman mencuri besi aset Jalan seperti pembatas jalan serta Penerangan Jalan Umum (PJU).

Hal itu dilakukan Sariaman dengan cara memotong besi-besi tersebut menggunakan gergaji besi, tang potong hingga mempreteli menggunakan kunci inggris, obeng, dan sejumlah perkakas lain.

"Jadi dia ini pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan). Saat diamankan kemarin ada barang bukti tas warna hitam berisi gergaji besi, tang potong, kunci inggris, obeng, alat kikir, dan batu," tuturnya.

Kata Zen, kala pihaknya mendatangi lokasi pencurian besi aset jalan tol untuk dicuri Sariaman untuk dijual ke penadah, pun ditemukan sejumlah bagian besi raib.

Dari hasil penyelidikan sementara, sedikitnya 80 bagian besi aset jalan tol sudah dicuri Sariaman kemudian dijual ke penadah yang kini dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Makasar.

"Memang ketika awal diamankan pelaku ini karena kasus pelemparan batu. Tapi setelah kita lidik dan sidik ternyata dia pelaku pencurian besi. Sekarang sudah tersangka," terangnya.

Akibat perbuatannya, Sariaman yang kini ditahan di rumah tahanan Mapolsek Makasar disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dikabarkan sebelumnya, satu pengendara mobil jadi korban pelemparan batu di Jalan Wiyoto Wiyono, Makasar, Jakarta Timur, Jumat (21/1/2022) malam.

Korban, Keyli mengatakan atap mobil bernopol B-1261-EZE miliknya rusak akibat lemparan baru berdiameter 10 sentimeter yang dilempar pelaku dari bagian atas jalan tol.

"Saya jalan dari arah Jakarta, tujuan ke Depok. Kan saya mau masuk ke Jagorawi ya, nah pas di terowongan itu ada suara kencang," ungkap Keyli kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).

Kala kejadian, korban yang memacu kendaraan dengan kecepatan sekira 60 kilometer per jam sempat tak menyadari mobilnya dilempar batu, sehingga terus melanjutkan perjalanan.

Barulah saat keyli menepikan dan mendapati adanya kerusakan pada bagian atap dia sadar menjadi korban pelemparan batu lalu melaporkan kasus ke pihak Jasa Marga selaku pengelola tol.

"Pas saya menepi baru tahu ternyata lemparan batu dari atas. Batunya besar," ungkapnya.

Oleh Jasa Marga, laporan Keyli tersebut disampaikan ke jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai titik korban dilempar batu.

Hasilnya diamankan seorang pria bernama Sariaman Sianturi dengan barang bukti bongkahan batu besar, yang potong, kunci Inggris, gergaji besi, obeng, dan sejumlah perkakas lain.

"Langsung saya diarahkan ke sini (Polsek Makasar) untuk bikin laporan," ungkap Keyli. (ardhi)

Tags:
Kasus Pencurian Besi Jalan TolPelemparan Batu di Jalan TolSopir Jadi Korban Pelemparan Batu

Reporter

Administrator

Editor