Nah Kan! Komidi Putar di Balaraja Dibubarkan Polisi Lantaran Picu Kerumunan

Minggu 23 Jan 2022, 15:05 WIB
Anggota Polsek Balaraja saat sedang berkoodinasi dengan pengelola komidi putar. (Foto: Veronica Prasetyo)

Anggota Polsek Balaraja saat sedang berkoodinasi dengan pengelola komidi putar. (Foto: Veronica Prasetyo)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wahana hiburan komidi putar di Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, ujug-ujug dibubarkan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Balaraja, Sabtu (22/1/2022).

Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang, Kompol Herry Fitriyono mengatakan, dibubarkannya wahana hiburan tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan. Pasalnya, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.

”Kami akan memantau setiap kegiatan yang berada di wilayah hukum Polsek Balaraja kegiatan dilakukan sebagai wujud mengimplementasikan kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru Omicron khususnya di Kabupaten Tangerang," katanya, Minggu (23/1/2022).

Kapolsek berharap kepada warga masyarakat agar menunda dulu kegiatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19.

"Kami berharap masyarakat memahami kondisi saat ini, mari bersama-sama kita menjaga dan mencegah penyebaran virus corona,dengan upaya yang dilakukan diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.

“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Terakhir Kapolsek, mengajak kepada warga masyarakat dari semua elemen agar mensukseskan program vaksinasi nasional dengan harapan agar kita semua bisa terbebas dari Covid-19. (veronica prasetio)

Berita Terkait
News Update