ASN 6 bulan tidak pulang ternyata ndekemi janda. (ilust/poskota)

Nah Ini Dia

ASN 6 Bulan Tidak Pulang Ternyata Ndekemi Janda

Minggu 23 Jan 2022, 07:30 WIB

Yang namanya lelaki, jika punya WIL mendadak jadi cerdas. Misalnya Taslim, 35, ASN yang bekerja kantor pemerintah di Tangerang.

Ngakunya pada istri ditugaskan kantornya ke luar kota selama 6 bulan, eh....ternyata tak ke mana-mana, melainkan asyik ndekemi janda di perumahan daerah Cikupa.

PNS atau ASN istilah sekarang, memang dilarang poligami. Sebab gaji ASN itu hanya cukup untuk hidup sederhana.

Jika memaksakan punya dua bini atau lebih sangat berpotensi untuk korupsi dengan menyalahgunakan posisinya.

Tapi ketika dorongan syahwat begitu kuat, ditempuhlah dengan cara tipu-tipu, misalnya punya WIL. Asal tak ketahuan, sebagai ASN tak kena sanksi sedangkan istri juga tak perlu ngamuk-ngamuk. 

Nah, Taslim seorang ASN di Tangerang, terjebak dalam suasana itu. Dia dihadapkan pada dua pilihan yang berat, gara-gara bermain api.

Di rumah sudah ada bini dan anak, masih jelalatan melihat barang mulus bebas dempul.

Begitu sudah terjerumus terlalu dalam, karena memang kadung ada “pendalaman”, sayang melepaskan. 

Bagaimana kalau dipoligami saja? Ya nggak bisa dong, ASN kan bukan parpol PKS yang presidennya pernah menganjurkan kadernya berpoligami.

Tapi begitulah, jika untuk urusan perempuan berlabel WIL, kaum lelaki mendadak jadi cerdas. Taslim idem dito.

Karena menikah lagi dilarang keras, maka Anita, 30, wanita yang jadi WIL-nya dikawin siri saja.

Lalu bagaimana cara membagi jadwal piket pada istri pertama dan istri kedua? Nah, di sini in kecerdasan Taslim diuji. 

Taslim pun lalu mengarang cerita bahwa ditugaskan kantornya ke Surabaya selama 1 tahun.

Istrinya, Endah, 32, percaya saja. Dia maklum bila keluarga tak diajak wong hanya setahun.

Nanti kan bisa pulang setiap sebulan atau dua bulan sekali dalam rangka setor bonggol dan benggol. 

Demikianlah, atas nama kebohongan Taslim “berangkat” ke tempat tugas sementara.

Tapi bukan ke Surabaya, melainkan di sebuah perumahan di Cikupa, masih Kabupaten Tangerang.

Artinya, dia pulang kerja ke rumah WIL-nya, dan berangkat kerja juga dari rumah WIL-nya. Di rumah WIL tersebut setiap hari berasyik masyuk. 

Punya WIL itu kalau mau aman harus memiliki “uang lelaki”, artinya dana operasional untuk WIL tak diambil dari gaji, melainkan dari pos hasil sampingan yang tak diketahui istri.

Bila ada pos lain untuk pembiayaannya, ada potensi perselingkuhan suami takkan terbongkar. 

Taslim ini ASN yang gajinya hanya bisa untuk hidup sederhana. Jadi ASN jangan mimpi punya mobil bagus 5 biji lalu dipakir berjejer di kantor macam Arteria Dahlan DPR.

Jangankan punyha mobil bagus, untuk membiyai dua dapur saja kedodoran. Makanya uang gaji bulanannya sebagian diselewengkan untuk membiayani WIL-nya tersebut. 

Istri di rumah mulai curiga, ketika hajinya tak diberikan suami secara utuh.

Jangan-jangan suami punya hobi baru, berjudi misalnya. Ternyata tidak. Lalu dia mencoba bertanya pada teman kerja Taslim pas ketemu di jalan.

Jawabannya sungguh mengejutkan, ternyata suami tak ke mana-mana.

Tiap hari ngantor di Tangerang seperti biasa. 

Dia mau melabrak suami ke kantor nggak enak, nanti mempermaluikan suami. 

Maka sekali waktu dibuntuti saja. Pas Taslim pulang kerja dikintil, ternyata dia mangkal di sebuah rumah di perumahan Cikupa.

Lihat juga video “Tawuran Antar Sekolah Pecah di Tangerang, 1 Orang Meninggal Dunia”. (youtube/poskota tv)

Istri Tasim ini lalu lapor ke RT dan minta izin untuk menggerebek suaminya. “Lho Mbak Anita itu bukan istrinya to?” kata Pak RT keheranan. 

Maka Ny. Endah berhasil menangkap basah suaminya, tinggal bersama dengan WIL-nya tanpa menikah resmi.

“Teganya kamu Mas, 6 bulan tidak pulang ternyata di sini ndekemi janda,” omel sang istri.

Hari itu juga Ny. Endah lapor polisi dengan mengusung pasal perzinaan. 

Enam bulan tak keteumu isrti tahan saja, lha wong punya ban serep. (GTS)

Tags:
Nah Ini Diaasn selingkungasn ndkemin jandaASN 6 bulan tidak pulangASN nginap rumah janda

Administrator

Reporter

Administrator

Editor