ADVERTISEMENT

Loh, TNI Gadungan yang Diamankan di Rumah Pacarnya di Cipinang, Kini Malah Dilepaskan, KTA Palsu Diserahkan ke Kodam

Sabtu, 22 Januari 2022 21:29 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota TNI gadungan bernama Agus Haryanto (46) di Jakarta Timur yang sebelumnya diamankan kini telah dilepaskan. 

Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma memgatakan KTA palsu milik Agus juga sudah diserahkan ke Kodam.

"Karena tidak ada pidananya. Sudah dikembalikan dan KTA palsunya sudah diambil sama anggota Kodam, karena orang tersebut sudah pacaran 2 bulan lagi rencananya akan menikah," ujarnya dikonfirmasi Sabtu (22/1/2022).

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang TNI gadungan bernama Agus Haryanto (46). Pelaku diamankan saat hendak duduk di teras rumah pacarnya yang merupakan seorang janda beranak dua inisial SA (44).

Pelaku kepergok warga yang merupakan anggota TNI gadungan lantaran hampir setiap hari berkunjung ke rumah SA di Jalan Cipinang Muara 3 RT011 RW005, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan awalnya pelaku kenal dengan SA melalui media sosial Facebook sejak tahun 2020 silam.

Kemudian pada November 2021, pelaku mulai intens berkunjung ke rumah SA. Hubungan mereka semakin dekat, bahkan pelaku dan SA bertunangan pada Desember 2021.

Menurut Muqqafi, saat berkunjung ke rumah SA, kepada warga dan pengurus RT, pelaku mengaku sebagai anggota marinir. Namun saat hendak menunjukkan KTA, ternyata pelaku anggota TNI gadungan.

 

"Hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 jam 16.00 WIB saat pelaku sedang duduk di teras rumah korban kemudian datang pengurus RT menanyakan identitas kepada pelaku," ujarnya dikonfirmasi Sabtu (22/1/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT