ADVERTISEMENT

Dirut Ali Ghufron: NIK Akan Dipakai Sebagai Nomor Kepesertaan BPJSKes

Sabtu, 22 Januari 2022 10:31 WIB

Share
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh bersama Dirut BPJSKes Ali Ghufron. (dok Kemendagri)
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh bersama Dirut BPJSKes Ali Ghufron. (dok Kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Nomor induk kependudukan (NIK) akan dipakai sebagai nomor kepesertaan layanan BPJSKes.

"NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes," Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan (BPJSKes) Ali Ghufron  dalam keterangannya yang diterima Jumat (21/1/2022).

Ia menjelaskan kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa.

Bahkan lebih jauh, kata Dirut Ghufron, BPJSKes sedang fokus meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes. 

"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes," kata Ali Ghufron. 

Sedangkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh merasa senang sekali karena BPJSKes tercatat sebagai user yang terbesar aksesnya ke data warehouse Dukcapil.

"Saya berterima kasih BPJSKes memang mitra generasi pertama Dukcapil. Era integrasi data kita awali tahun 2013 dan BPJSKes bersama 9 lembaga lain menjadi institusi pertama yang percaya dengan data Dukcapil," ungkap Dirjen Zudan.

Pada kesempatan itu, Zudan berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat supaya sukses verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit. 

"NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar," pesan Dirjen Zudan. 

Zudan  menegaskan  Dukcapil Kementerian Dalam Negeri selalu berupaya mengoptimalkan pemanfaatan NIK dalam layanan BPJS Kesehatan (BPJSKes) khususnya terkait dengan kepesertaan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT