Kemudian seorang polisi mendatangi wanita tersebut dan memberi teguran agar si wanita memakai helm saat berkendara.
Saat polisi membalikan badan hendak meninggalkan si pengendara, namun si pengendara mengacungkan jari tengah ke polisi.]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan peristiwa itu terjadi di Traffic Light Fly over Pasar Rebo Kelurahan Susukan Kecamatan, Ciracas, Jakarta Timur.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.00 WIB.
Tercatat pelat nomor pengendara ialah B 6518 VTB.
Adapun polisi yang memberi teguran kepada pengendara ialah AKP Gede.
"Korban menghampiri dan menegurnya namun perempuan tersebut tidak mengindahkan dengan alasan cuaca panas," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Zulpan mengatakan, perempuan tersebut mencoba memancing emosi dan marah. Namun, anggota tidak terpancing dan fokus mengatur lalu lintas.
"Perempuan itu dengan terpaksa memakai helmnya dan berkata 'Saya memakai helm di depan bapak setelah itu saya lepas lagi'," terang dia.
Kata Zulpan, Polantas tersebut tidak mengetahui jika perempuan itu mengacungkan jari tengahnya lantaran korban fokus mengatur kemacetan lalu lintas saat itu.
Saat ini, Polantas sudah melaporkan kejadian itu ke Kasat Lantas Jakarta Timur. Namun sampai saat ini Polantas itu belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
"Kami sarankan korban untuk membuat laporan resmi," ujar dia.