Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka, Hakim PN Surabaya Angkat Bicara: Ini Omong Kosong

Jumat 21 Jan 2022, 01:55 WIB
Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat menolak Pernyataan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, soal tuduhan suap, hingga dia ditetapkan jadi tersangka kasus suap penanganan perkara di PN Surabaya. (Foto: Capture Live Youtube KPK RI)

Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat menolak Pernyataan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, soal tuduhan suap, hingga dia ditetapkan jadi tersangka kasus suap penanganan perkara di PN Surabaya. (Foto: Capture Live Youtube KPK RI)

Dari giat senyap tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp. 140 juta yang diduga digunakan sebagai uang tanda jadi dalam pengurusan perkara pembubaran PT SGP. (CR10).
 

Berita Terkait
News Update