ADVERTISEMENT

Terungkap! Korupsi Rp26,7 Miliar Dinas Pertamanan DKI Jakarta, PDIP, 'Pengawasan Lemah Rentan Penyalahgunaan Wewenang'

Jumat, 21 Januari 2022 11:13 WIB

Share
Terungkapnya korupsi Rp26.7 miliar Dinas Pertamanan DKI Jakarta, PDIP mengatakan bahwa pengawasan lemah rentan penyalahgunaan wewenang. (Foto/kejatidkijakarta)
Terungkapnya korupsi Rp26.7 miliar Dinas Pertamanan DKI Jakarta, PDIP mengatakan bahwa pengawasan lemah rentan penyalahgunaan wewenang. (Foto/kejatidkijakarta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terungkapnya korupsi Rp26,7 miliar Dinas Pertamanan DKI Jakarta, PDIP mengatakan bahwa pengawasan lemah rentan penyalahgunaan wewenang.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menilai, adanya dugaan korupsi pembebasan lahan sebesar Rp26,7 Miliar di tubuh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menandakan lemahnya Pemprov DKI dalam mengawasi penggunaan anggaran.

"Bisa karena pengawasan yang lemah, sehingga memberi ruang untuk melakukan penyalahgunaan wewenang, dan harusnya ini lebih dulu diendus oleh Inspektorat," tegas Gembong saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Pada prinsipnya, Gembong mendukung langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut demi mencegah kebocoran anggaran.

"Karena korupsi Rp26,7 miliar Dinas Pertamanan DKI Jakarta ini sudah masuk penyelidikan Kejati, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kejati DKI Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mencari bukti adanya dugaan korupsi pembebasan lahan sebesar Rp26,7 miliar, Kamis (20/1/2022).

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, mengungkapkan, dugaan korupsi Rp26,7 miliar Dinas Pertamanan DKI Jakarta yaitu anggaran pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Tahun 2018 lalu.

Dijelaskannya, sesuai dengan fakta penyidikan, tahun 2018 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta untuk pembebasan lahan taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Timur.

 

Lihat juga video “Jasat Pemancing Hanyut Ditemukan 12 Km dari Titik Hilang”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT