JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan penghapusan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) dan penambahan wakil menteri di Kementerian Sosial (Kemensos) tak rasional. Pasalnya, direktorat yang selama ini paling besar mengelola anggaran bansos adalah Ditjen PFM.
Ditjen PFM yang selama ini mengelola anggaran bansos terbesar di Kemensos dihapuskan dengan alasan perampingan organisasi, sementara di saat yang sama dibuka peluang munculnya jabatan baru Wakil Menteri Sosial padahal tidak dibutuhkan, maka tentu ini hal yang tidak rasional," kata Hidayat kepada Poskota, Jumat (21/1/2022).
Pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial pada tanggal 14 Desember 2021. Dalam Perpres itu disebutkan bahwa dalam memimpin Kemensos, Menteri Sosial dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.
Wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri serta mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kemensos. Namun jabatan Wakil Menteri Sosial masih kosong. Perpres juga menghapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos dan Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial. Risma tak mempermasalahkan penghapusan itu.
Mengerikan! ini Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Balikpapan
Menurut Hidayat, perubahan postur organisasi Kemensos tersebut tidak sesuai dengan prinsip birokrasi yang ramping dan efektif, sebagaimana yang dijanjikan Jokowi. Apalagi, perubahan ini tidak hanya menghapuskan Ditjen PFM, tapi juga melenyapkan Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Sosial dari struktur organisasi Kemensos.
Pria yang akrab disapa HNW ini menjelaskan, Ditjen PFM di tahun 2022 mengelola anggaran sebesar Rp 45 triliun untuk dua program bansos utama Kemensos, yakni Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Di tahun 2021 di mana kasus Covid-19 memuncak, Ditjen tersebut juga mengelola bansos tunai, bansos sembako PPKM, dan program sembako kemiskinan ekstrem.
"Meskipun masih terdapat beberapa evaluasi, keseluruhan bansos tersebut telah berhasil disalurkan kepada lebih dari 95% keluarga penerima manfaat," kata HNW.
HNW khawatir jika Ditjen PFM dihapuskan dan program-programnya dileburkan ke dalam struktur Kemensos lainnya, maka akan ada proses penyesuaian dan adaptasi yang menyebabkan penyaluran bansos menjadi semakin terkendala dan waktu yang makin panjang mengakibatkan akurasi yang bermasalah. Sementara rakyat yang berhak menerima manfaat dari program itu makin meningkat jumlah dan keperluannya.
“Apalagi Bu Menteri Sosial ketika hari ini menjelaskan ke Komisi VIII DPR-RI terkait konsep peleburan bansos dari Ditjen PFM ke ditjen lainnya juga masih sangat abstrak, dan menuai kritik tajam dari Komisi VIII DPR, hingga diminta untuk menyampaikan kembali secara tertulis dan lebih sistematis, dan akan dilaksanakan FGD khusus untuk membahas dan merumuskan masalah tersebut,” kata HNW.(*)