Kemensos RI Beri Santunan Keluarga Korban Meninggal Ambruknya Plafon Mall Margo City Depok

Minggu 29 Agu 2021, 01:16 WIB
Kemensos memberikan santunan senilai Rp15 juta kepada ayah Mohamad Novandri di kediamannya. (Foto/cr02) 

Kemensos memberikan santunan senilai Rp15 juta kepada ayah Mohamad Novandri di kediamannya. (Foto/cr02) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberi santunan kepada pihak keluarga mendiang Mohamad Novandri, korban meninggal dalam peristiwa ambruknya Mall Margo City Depok yang terjadi Sabtu (21/8/2021) lalu.

Santunan yang diberikan Kemensos ke pihak keluarga berupa uang senilai Rp15 juta disertai sembako.

Santunan itu diberikan langsung di kediaman keluarga mendiang Novandri, Jalan Cibubur 3, Gang Pribumi, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur oleh Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harapan Lumban Gaol sebagai yang mewakili Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

"Pada hari ini Bu Risma memerintahkan kami untuk menyampaikan santunan kepada keluarga. Bantuan korban meninggal berupa uang Rp 15 juta dan ada sembako juga," ucap Harapan Lumban Gaol di lokasi, Sabtu (28/8/2021).

Lanjutnya, pemberian santunan itu sebagai bentuk kehadiran negara dalam memerhatikan kondisi rakyatnya yang tengah tertimpa musibah.

"Kami menerjunkan Tenaga Pelopor Perdamaian, memberikan perdampingan kepada keluarga korban, karena bagaimana pun ini musibah dan tentunya ada guncangan psikologis, kami datang untuk memberikan pendampingan psikologis," ucapnya.

"Setelah itu kita terus juga memantau.

Seminggu kemudian kami datang, ada administrasi yang harus diselesaikan," imbuhnya.

Adapun dalam peristiwa runtuhnya plafon Mall Margo City Depok akibat jatuhnya lift barang itu, tercatat 11 orang jadi korban.

"Korbannya ada 11 orang. Satu meninggal dunia atas nama Mohamad Novandri, lalu 4 orang luka berat dan duanya masih di rumah sakit. Yang luka ringan 4 orang juga, lantas kami berikan santunan juga untuk korban luka berat dan luka ringan," pungkasnya. (cr02) 

Berita Terkait
News Update