ADVERTISEMENT

Dugaan Korupsi Rp26,7 Miliar, Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

Jumat, 21 Januari 2022 18:07 WIB

Share
Dugaan korupsi Rp26,7 miliar, tim penyidik Kejati DKI Jakarta geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta. (Foto/kejatidkijakarta)
Dugaan korupsi Rp26,7 miliar, tim penyidik Kejati DKI Jakarta geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta. (Foto/kejatidkijakarta)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

Lihat juga video “Poskita Terkini: Egy Maulana Dikabarkan Akan Turun Jelang Leg 2 Semi Final AFF 2020 Melawan Singapura”. (youtube/poskota tv)

Selian itu juga untuk menyesuaikan dengan fakta penyidikan, pada tahun 2018 Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp326.972.478.000 yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Negara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp26.719.343.153,” paparnya.

“Kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106),” tambah Ashari. (adji)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT