Dugaan Korupsi Rp26,7 Miliar, Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

Jumat 21 Jan 2022, 18:07 WIB
Dugaan korupsi Rp26,7 miliar, tim penyidik Kejati DKI Jakarta geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta. (Foto/kejatidkijakarta)

Dugaan korupsi Rp26,7 miliar, tim penyidik Kejati DKI Jakarta geledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta. (Foto/kejatidkijakarta)

“Kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset identik atau sejenis yang ditawarkan untuk dijual sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106 (SPI 106),” tambah Ashari. (adji)

Berita Terkait

News Update