Bisa Tampung 700 Orang, Jemaah Umrah akan Dikarantina di Asrama Haji Pondok Gede, Begini Mekanismenya

Jumat, 21 Januari 2022 18:17 WIB

Share
Gedung Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. (ist)
Gedung Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur melakukan sejumlah persiapan karena bakal dijadikan sebagai tempat karantina bagi jemaah umrah yang kembali lagi ke Indonesia usai beribadah di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.

"Kami saat ini tengah mempersiapkan Asrama Haji sebagai salah satu tempat bagi karantina pelaku perjalanan luar negeri khususnya bagi jemaah umrah," ungkap Kasubdit Pemantauan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Noer Alya Fitra kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Lanjut kata Noer, sebagai tempat karantina, Asrama Haji Pondok Gede sekiranya mampu menampung 500 hingga 700 jemaah umrah.

"Kapasitas karantina di Asrama Haji Pondok Gede kemarin sudah diperkirakan antara 500 sampai 700 jemaah yang bisa ditampung," ujar Noer.

Noer menambahkan, pada dua hari yang lalu, pihak Satgas Penanganan Covid-19 telah datang ke Asrama Haji untuk mengecek persiapan asrama tersebut sebagai tempat karantina.

"Dilakukan asesmen dan penilaian kesiapan sarana dan prasarana di Asrama Pondok Gede dan telah mendapatkan beberapa rekomendasi bagi peningkatan pelayanan ketika nanti dipakai sebagai tempat karantina," terangnya. 

Untuk itu, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi internal terkait apa saja yang diperlukan guna menunjang Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita mampu untuk memenuhi seluruh rekomendasi dari Satgas Covid tersebut dan Asrama Haji bisa difinalisasi menjadi tempat karantina bagi jemaah umrah," tuturnya.

Dikabarkan sebelumnya, Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat jadikan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina jemaah umrah yang baru tiba di Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR-RI, Yandri Susanto menyampaikan ihwal soal kesepakatan tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar