ADVERTISEMENT

Akhirnya! Pemeran Wanita dalam Video Syur 61 detik Mirip Nagita Slavina Terungkap, Inikah Sosoknya?

Jumat, 21 Januari 2022 14:56 WIB

Share
Seorang perempuan diduga dalam video 61 detik mirip Nagita Slavina, kini penyebar video tengah diburu Polisi. (Foto/Tangkapan Layar)
Seorang perempuan diduga dalam video 61 detik mirip Nagita Slavina, kini penyebar video tengah diburu Polisi. (Foto/Tangkapan Layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Nagita Slavina masih menjadi perbincangan hangat terkait video syur 61 detik mirip dirinya. Video tak senonoh itu diduga diperankan oleh seorang wanita berinisial MK.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni Nasution mengeklaim, pihaknya menemukan petunjuk berupa adanya kemiripan Tato, Kursi dan List Dinding yang pernah digunakan oleh MK.

Sehingga pihaknya pun meminta agar pihak kepolisian memanggil seseorang berinisial MK tersebut.

"Kongres Pemuda Indonesia Menilai Kepolisian perlu memanggil MK untuk mengklarifikasi adanya petunjuk Kemiripan di tato, di bangku serta list dingding yang digunakan MK," pinta Pitra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Pihaknya berharap agar Polri Melakukan Face Recognition dan Face Comparation terhadap Video 61 detik tersebut ke Inafis Mabes Polri.

Sehingga, dapat diketahui kebenaran pemeran video asusila berdurasi 61 detik tersebut.

Polisi Pastikan Palsu

Polisi memastikan video asusila berdurasi 61 detik yang mengaitkan artis Nagita Slavina, yaitu palsu.

Nantinya, penyidik akan melakukan klarifikasi kepada pelapor atas laporan yang dilayangkan sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan pemeriksaan kepada pelapor untuk menentukan arah penyelidikan kasus video syur tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT